Reposisi Praksis Politik
![]() |
|
Judul: Politik Otentik, Manusia dan Kebebasan dalam Pemikiran Hannah
Arendt
Penulis: Agus Sudibyo
Penerbit: Marjin Kiri, Agustus 2012
Halaman: xxvi+240 hlm
Harga:
Rp 49.000
|
“Politik seharusnya berada di ruang publik, bicara soal kebebasan manusia.
Bukan penguasaan dan pengendalian yang selama ini ada di ruang privat.” Hannah
Arendt
Dewasa ini, dalam memahami politik. Kita
selalu mengacu pada apa yang disajikan oleh televisi, surat kabar, radio, dan
media massa lainnya. Yang tidak lebih bicara soal bagaimana pergulatan partai
politik, saling jegal antar politisi, proses pemenangan pemilihan umum (Pemilu),
perebutan jabatan-jabatan strategis pemerintahan, dan penguasan sumber-sumber
daya publik atas hasil perubahan legislasi.
Dalam politik, sering sekali
membicarakan soal kekuasaan. Kenyataannya, kekuasaan dimandatkan oleh
masyarakat, namun masyarakat kemudian hanya memiliki kekuasaan itu pada saat pemilu. Setelah itu,
kekuasaan berpindah ke tangan penguasa yang mereka pilih.
Alhasil, politik sudah terlanjur
dipahami dalam ketagori penguasaan, pengendalian, dominasi, dan pertarungan
kepentingan. Kegiatannya berciri tindakan instrumentalistik yang menggunakan
perangkat kekuasaan macam undang-undang, mekanisme regulasi, dan prosedur
birokrasi. Yang berguna mengejar kepentingan pribadi dan kelompok.
Dalam konteks relasi rakyat dan negara,
politik mutlak dipahami sebagai otoritas hegemonik negara guna mengatur
kehidupan rakyat, termasuk dengan memonopoli penggunaan perangkat koersif. Negara dan aparatus represif dianggap berhak memaksakan norma dan
kewajiban apapun kepada rakyatnya. Dalam kondisi seperti ini, Agus Sudibyo
dalam bukunya yang berjudul, Politik
Otentik: Manusia dan Kebebasan dalam Pemikiran Hannah Arendt. Mengungkapkan
bahwa telah terjadi penyimpangan hakikat dan filosofis tentang politik itu
sendiri.
Melalui buku ini, Agus Sudibyo berbicara
tentang politik bukan dari kaca mata politik itu sendiri, melainkan dari
pemikiran filosofis yang mendalam. Dari seorang perempuan yang pada abad ke-20
dikenal sebagai filsuf besar, yang berdiri digaris depan dalam mengkritik
pemerintahan Nazi Jerman. Yang kala itu dipimpin oleh
Hitler, dengan menjalankan politik totaliter. Sehingga pada masa itu membawa
Eropa modern kepada kemerosotan kemanusiaan, yang ditandai dengan politik
rasial.
Antara Privat dan Publik
Pemikiran politik Arendt merupakan
respon atas totalitarianisme, di mana dia mempunyai pengalaman langsung sebagai
korban. Dengan merujuk pada Nazisme dan Stalinisme, totalitarianisme
digambarkan Arendt sebagai kondisi di mana keseluruhan hidup manusia dipolitisasi
atau dideterminasi secara hampir tak terbatas oleh negara. Sehingga penghapusan
total atas segi-segi kebebasan manusia menjadi tak terhindarkan.
Arendt menolak politik yang hanya
didominasi oleh penguasaan dan pengendalian. Bagi Arendt, politik adalah
kebebasan. Inilah ringkasnya tesis Hannah Arendt tentang politik. Politik
adalah tatanan atau kondisi untuk membebaskan manusia dari cengkeraman hidup
yang naturalistik dan serba niscaya, dari bentuk-bentuk
prasangka, standarisasi dan sistematisasi yang berasal dari masa lalu, tradisi,
agama, ilmu pengetahuan, atau hukum positif. (hlm 177)
Untuk membedakan politik dari kategori
penguasaan dan pemaksaan. Dalam buku ini, Sudibyo dengan cermat mengambil pokok
pikiran Arendt tentang konsep ruang publik dan ruang privat. Yang diterapkan
dalam ranah politik, dengan mengedepankan manusia politik sebagai manusia
tindakan.
Sudibyo merujuk pada karya-karya Arendt,
The Human Condition, yang sangat
mewarisi pemikiran Aristotelian. Dalam politik, hubungan yang terbentuk dalam
ruang privat bersifat apolitis, sedangkan hubungan dalam ruang publik bersifat politis. Garis demarkasi antara ruang privat dan ruang publik ini penting bagi Arendt untuk menghindarkan politik dari intervensi
hubungan yang bersifat privat: penguasaan, pemaksaan, pengendalian, dan
dominasi. Politik dan kekuasaan tidak boleh dijalankan berdasarkan
prinsip-prinsip ruang privat. Dengan demikian bagi Arendt, semua bentuk
pemerintahan adalah kondisi prapolitis. Politik baru terlaksana ketika terwujud
koeksistensi individu-individu yang setara dan bertindak bersama-sama di ruang publik.
Relevansi Pemikiran Hannah Arendt
Pandangan Arendt bahwa politik adalah
soal kebebasan manusia, bukan penguasaan dan pengendalian, mungkin terasa
berlebihan dan utopis pada saat sekarang. Nyatanya, politik justru dipraktikkan
sebagai penguasaan dan pengendalian. Meminjam istilah Carl Schmitt, politik
sudah dipahami sebagai distingsi kawan dan lawan.
Syahdan, membaca pemikiran Arendt dalam
buku ini seperti membaca gelombang risalah berpikir yang melompat-lompat secara
tematik maupun sudut pandang. Oleh karena itu, Arendt dirasa gagal dalam
merumuskan grand design tentang
politik yang ketat dan tegas. Keberhasilan Arendt adalah dalam menggali dan
memperkenalkan kembali secara fenomenologis prinsip atau keutamaan politik yang
telah ditenggelamkan oleh kategori politik tradisional.
Dalam konteks Indonesia, persoalannya adalah
bagaimana mungkin menciptakan kebebasan politik terwujud jika rata-rata
masyarakat masih hidup dalam kemiskinan. Seluruh energi masyarakat tercurahkan
hanya pada urusan kerja dan survival. Dengan kata lain, kemiskinan dan
ketertinggalan yang membuat rata-rata masyarakat Indonesia tidak mampu
mengakses politik secara memadahi disebabkan oleh realitas state capture.
Dalam istilah Arendt, meluas gejala state capture itu menandakan di mana
kekuasaan, dalam arti proses legislasi perundang-undangan dan penyelenggaraan
pelayanan publik. Dideterminasi oleh motif anti-politik. Atau urusan-urusan
publik telah terjajah oleh motif privat, dalam upaya mencari keuntungan pribadi
atau kelompok.
.png)

0 komentar: