Reposisi Praksis Politik

22.20 0 Comments

Judul		: Politik Otentik, Manusia dan Kebebasan dalam Pemikiran Hannah Arendt Penulis	: Agus Sudibyo Penerbit	: Marjin Kiri, Agustus 2012 Halaman	: xxvi+240 hlm Harga		: Rp 49.000

Judul: Politik Otentik, Manusia dan Kebebasan dalam Pemikiran Hannah Arendt

Penulis: Agus Sudibyo

Penerbit: Marjin Kiri, Agustus 2012

Halaman: xxvi+240 hlm

Harga: Rp 49.000


“Politik seharusnya berada di ruang publik, bicara soal kebebasan manusia. Bukan penguasaan dan pengendalian yang selama ini ada di ruang privat.” Hannah Arendt


Dewasa ini, dalam memahami politik. Kita selalu mengacu pada apa yang disajikan oleh televisi, surat kabar, radio, dan media massa lainnya. Yang tidak lebih bicara soal bagaimana pergulatan partai politik, saling jegal antar politisi, proses pemenangan pemilihan umum (Pemilu), perebutan jabatan-jabatan strategis pemerintahan, dan penguasan sumber-sumber daya publik atas hasil perubahan legislasi.

Dalam politik, sering sekali membicarakan soal kekuasaan. Kenyataannya, kekuasaan dimandatkan oleh masyarakat, namun masyarakat kemudian hanya memiliki  kekuasaan itu pada saat pemilu. Setelah itu, kekuasaan berpindah ke tangan penguasa yang mereka pilih.

Alhasil, politik sudah terlanjur dipahami dalam ketagori penguasaan, pengendalian, dominasi, dan pertarungan kepentingan. Kegiatannya berciri tindakan instrumentalistik yang menggunakan perangkat kekuasaan macam undang-undang, mekanisme regulasi, dan prosedur birokrasi. Yang berguna mengejar kepentingan pribadi dan kelompok.

Dalam konteks relasi rakyat dan negara, politik mutlak dipahami sebagai otoritas hegemonik negara guna mengatur kehidupan rakyat, termasuk dengan memonopoli penggunaan perangkat koersif. Negara dan aparatus represif dianggap berhak memaksakan norma dan kewajiban apapun kepada rakyatnya. Dalam kondisi seperti ini, Agus Sudibyo dalam bukunya yang berjudul, Politik Otentik: Manusia dan Kebebasan dalam Pemikiran Hannah Arendt. Mengungkapkan bahwa telah terjadi penyimpangan hakikat dan filosofis tentang politik itu sendiri.

Melalui buku ini, Agus Sudibyo berbicara tentang politik bukan dari kaca mata politik itu sendiri, melainkan dari pemikiran filosofis yang mendalam. Dari seorang perempuan yang pada abad ke-20 dikenal sebagai filsuf besar, yang berdiri digaris depan dalam mengkritik pemerintahan Nazi Jerman. Yang kala itu dipimpin oleh Hitler, dengan menjalankan politik totaliter. Sehingga pada masa itu membawa Eropa modern kepada kemerosotan kemanusiaan, yang ditandai dengan politik rasial.

Antara Privat dan Publik

Pemikiran politik Arendt merupakan respon atas totalitarianisme, di mana dia mempunyai pengalaman langsung sebagai korban. Dengan merujuk pada Nazisme dan Stalinisme, totalitarianisme digambarkan Arendt sebagai kondisi di mana keseluruhan hidup manusia dipolitisasi atau dideterminasi secara hampir tak terbatas oleh negara. Sehingga penghapusan total atas segi-segi kebebasan manusia menjadi tak terhindarkan.

Arendt menolak politik yang hanya didominasi oleh penguasaan dan pengendalian. Bagi Arendt, politik adalah kebebasan. Inilah ringkasnya tesis Hannah Arendt tentang politik. Politik adalah tatanan atau kondisi untuk membebaskan manusia dari cengkeraman hidup yang naturalistik dan serba niscaya, dari bentuk-bentuk prasangka, standarisasi dan sistematisasi yang berasal dari masa lalu, tradisi, agama, ilmu pengetahuan, atau hukum positif. (hlm 177)

Untuk membedakan politik dari kategori penguasaan dan pemaksaan. Dalam buku ini, Sudibyo dengan cermat mengambil pokok pikiran Arendt tentang konsep ruang publik dan ruang privat. Yang diterapkan dalam ranah politik, dengan mengedepankan manusia politik sebagai manusia tindakan.

Sudibyo merujuk pada karya-karya Arendt, The Human Condition, yang sangat mewarisi pemikiran Aristotelian. Dalam politik, hubungan yang terbentuk dalam ruang privat bersifat apolitis, sedangkan hubungan dalam ruang publik bersifat politis. Garis demarkasi antara ruang privat dan ruang publik ini penting bagi Arendt untuk menghindarkan politik dari intervensi hubungan yang bersifat privat: penguasaan, pemaksaan, pengendalian, dan dominasi. Politik dan kekuasaan tidak boleh dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip ruang privat. Dengan demikian bagi Arendt, semua bentuk pemerintahan adalah kondisi prapolitis. Politik baru terlaksana ketika terwujud koeksistensi individu-individu yang setara dan bertindak bersama-sama di ruang publik.


Relevansi Pemikiran Hannah Arendt

Pandangan Arendt bahwa politik adalah soal kebebasan manusia, bukan penguasaan dan pengendalian, mungkin terasa berlebihan dan utopis pada saat sekarang. Nyatanya, politik justru dipraktikkan sebagai penguasaan dan pengendalian. Meminjam istilah Carl Schmitt, politik sudah dipahami sebagai distingsi kawan dan lawan.

Syahdan, membaca pemikiran Arendt dalam buku ini seperti membaca gelombang risalah berpikir yang melompat-lompat secara tematik maupun sudut pandang. Oleh karena itu, Arendt dirasa gagal dalam merumuskan grand design tentang politik yang ketat dan tegas. Keberhasilan Arendt adalah dalam menggali dan memperkenalkan kembali secara fenomenologis prinsip atau keutamaan politik yang telah ditenggelamkan oleh kategori politik tradisional.

Dalam konteks Indonesia, persoalannya adalah bagaimana mungkin menciptakan kebebasan politik terwujud jika rata-rata masyarakat masih hidup dalam kemiskinan. Seluruh energi masyarakat tercurahkan hanya pada urusan kerja dan survival. Dengan kata lain, kemiskinan dan ketertinggalan yang membuat rata-rata masyarakat Indonesia tidak mampu mengakses politik secara memadahi disebabkan oleh realitas state capture.

Dalam istilah Arendt, meluas gejala state capture itu menandakan di mana kekuasaan, dalam arti proses legislasi perundang-undangan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Dideterminasi oleh motif anti-politik. Atau urusan-urusan publik telah terjajah oleh motif privat, dalam upaya mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

Oleh karena itu, buku ini memperingatkan kita bahwa politik dapat tumbuh sebagai suatu sistem anonim yang menindas atau membohongi rakyat tanpa disadari lagi oleh para pelakunya, maka politik perlu dikembalikan ke fitrahnya. Yaitu, rakyat sebagai subjek manusia tindakan.  Yang artinya politik harus memberikan ruang pada rakyat kuasa. Dan jelas sekali, kehadiran buku ini menyentil kepemimpinan lembek yang menimbulkan rasa ketidakberdayaan masyarakat dan ketidakpercayaan terhadap politik. 

Unknown

Halo Pembaca, bila tulisan ini berkenan bagi Anda silahkan disebar dan berikan komentar ya, terimakasih

0 komentar: