Catatan Merah Sejarah*
Sudah semestinya sejarah digunakan sebagai alat pembebasan.
Berfungsi sebagai kritik sosial, sejarah bukan lagi menjadi medium penindasan. – Asvi Warman Adam
Ada perubahan signifikan dalam
kurikulum sejarah 2004 yang diterapkan di sekolah-sekolah. Bila pada masa Orde
Baru selalu ditulis G30S/PKI, maka mulai sekarang hanya G30S saja, tanpa embel-embel apa pun. Jelas, hal
ini mencerminkan kemajauan Sejarah sebagai sebuah keilmuan yang mencerdaskan.
Kini dalam sekolah, diajarkan berbagai versi tentang G30S.
Kenyataan ini merupakan usaha
untuk memberikan penulisan sejarah alternatif. Sebagai bagian dari penelusuran
sejarah yang populer setelah Suharto jatuh, untuk membenahi penulisan sejarah
yang pada masa itu bersifat monolitik. Terutama yang bersangkutan dengan
pengajaran sejarah di sekolah. Yang boleh diketahui masyarakat hanya versi
pemerintah. Oleh sebab itu, penelusuran sejarah juga berarti membuat sejarah
yang seragam itu menjadi beragam.
Menarasikan Kudeta
Jakarta, malam 30 September 1965,
menjelang subuh. Enam perwira tinggi pimpinan Angkatan Darat dan seorang
perwira muda diculik dan dibunuh. Pada pagi harinya, terdengar siaran radio,
RRI menyiarkan berita bahwa Gerakan 30 September telah berhasil melindungi
presiden dari Dewan Jenderal yang berencana akan melancarkan coup kontra-revolusi pada tanggal 5
Oktober nanti. Tetapi nasib para jenderal yang telah diculik dan dibunuh itu
tidak diberitakan. Siaran itu juga mengatakan bahwa dalam aktu tidak terlalu
lama lagi Letkol. Untung, pemimpin gerakan tersebut akan menyampaikan
pengumuman pertama.
Dan akhirnya, beberapa jam
kemudian pengumuman itu pun dikeluarkan. Pengumuman itu menyatakan bahwa Dewan
Revolusi telah terbentuk dan sekaligus menyampaikan nama-nama anggota dewan
yang baru terbentuk itu. Tetapi pengumuman itu, lagi-lagi tidak mengatakan
apapun tentang kedudukan Presiden Sukarno.
Nama Pimpinan Besar Revolusi
tersebut, tidak termasuk dalam daftar itu. Pengumuman tersebut hanya menyatakan
bahwa pemerintahan resmi tidak lagi berfungsi, karena telah digantikan Dewan
Revolusi. Dengan keluarnya pengumuman ini, maka pembunuhan dan penculikan para
jenderal tidak lagi bisa dianggap sebagai sebuah kejahatan politik, melainkan
usaha coup d’etat.
Operasi yang dilancarkan oleh
Gerakan 30 September, telah membuka kesempatan bagi berbagai kekuatan
sosial-politik yang selama ini tersingkir. Sebagai anak zaman yang (gagal)
membentuk zaman. Partai Komunis Indonesia (PKI), partai komunis terbesar ketiga
di dunia, yang telah semakin kuat dan semakin dekat dengan kekuasaan, tiba-tiba
kehilangan segala landasan ideologis dan bahkan legitimasi politik dari
kehadirannya.
Berangsur-angsur dengan
intensitas yang tinggi, partai yang selama ini sangat militan dan terorganisasi
secara rapi itu dimusnahkan, dan kemudian dengan resmi dibubarkan dan dijadikan
sebagai prtai terlarang. Para pemimpin dan anggota terasnya, dan bahkan juga
mereka yang dituduh sebagai pengikutnya. “Diamankan” entah ditiadakan secara
fisik atau dilumpuhkan secara politik. Entah dijadikan sebagai penghuni kasta
pariah dalam pergaulan sosial dalam kehidupan bangsa. Yang jelas mereka anggota
dan yang dutuh sebagai simpatisan. Banyak ditemukan sebagai mayat di
sungai-sungai pulau Jawa, Bali, dan Sumatera. Bukti ini pernah disamapaikan
oleh Hermawan Sulistyo dalam bukunya, Palu
Arit di Ladang Tebu. Dalam proses inilah, TNI, khususnya AD, semakin tampil
sebagai kekuatan sosial-politik yang semakin dominan. Entah mungkin dia mesti
kita sebut sebagi pahlawan, ataukah tersangka dari terbunuhnya jutaan korban
guna menebus matinya para jenderal yang terbunuh.
Yang jelas kemudian peristiwa ini
menimbulkan berbagai macam pertanyaan. Peristiwa yang demikian mengerikaan dan
meninggalkan dampak yang fundamental tidak mungkin bisa terjadi begitu saja?
Bagaimanakan harus dikisahkan fakta bahwa sekelompok pasukan pengawal pribadi
Presiden mengadakan usaha coup d’etat, bukan
hanya membunuh dan menculik “musuh” yang dicurigai akan menggulingkan Presiden?
Siapakah mereka sesunggnya? Apakah mereka kepanjang tanganan dari kekuatan
politik yang bermusuhan dengan TNI-AD, yang berada di bawah komando Panglima
Tertinggi atau Presiden? Ataukah barangkali mereka hanyalah barisan terdepan
dari “perwira progresif”, yang merasa terkungkung oleh sikap pimpinan AD yang
mereka anggap sudah kehilangan idealisme dan sikap hidup yang revolusioner?
Atau mungkin juga persitiwa itu
sesungguhnya usaha yang drastis untuk melindungi Presiden Sukarno yang telah
merasa terhalang oleh kedinginan sikap pimpinan AD dalam menjalankan program
serba revolusinya? Atau jangan-jangan pula tindakan yang drastis dan keras itu
sesungguhnya hanya tipuan yang dilancarkan secara melingkar. Membiarkan kawan-kawan
sendiri terbunuh untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri. Atau,
mungkinkah pula kekuatan asing yang menggerakannya? Atau dan atau, yang jelas
inilah sejarah. Yang dikatakan oleh Francois Bedarida, sejarah pada dasarnya
lebih banya memproduksi pertanyaan daripada memberikan jawaban “In reality, history primarily produces
questions rather than answer”.
Paling tidak, tugas sejarah mesti
memberikan alternatif interpretasi beragam. Memberikan ruang pada penulisan
sejarah alternatif, kontra Orde Baru. Kalau dulu sejarah ditulis dari
perspektif pemenang (yang sering pula menjadi pelaku pelanggaran HAM), kini
sejarah bisa ditulis oleh pihak yang kalah atau korban. Sejarah dari perspetif
korban mesti menjadi sejarah alternatif, kini, dan esok. Sejarah bukan saja
tentang persitiwa besar dan orang besar tetapi menyangkut keseharian
orang-orang kecil. Yang dalam kejadian Gerakan 30 September, adalah pemulihan
atas telah dilanggarnya kemanusiaan bagi mereka orang-orang yang dituduh
menjadi dalang dari persitiwa yang mereka sendiri pun tidak tahu.
Satriono Priyo Utomo
*Disampaikan dalam Diskusi Renungan Malam
Gerakan 30 September
.png)

0 komentar: