Catatan Merah Sejarah*

21.47 0 Comments




Sudah semestinya sejarah digunakan sebagai alat pembebasan. Berfungsi sebagai kritik sosial, sejarah bukan lagi menjadi medium penindasan. – Asvi Warman Adam

Ada perubahan signifikan dalam kurikulum sejarah 2004 yang diterapkan di sekolah-sekolah. Bila pada masa Orde Baru selalu ditulis G30S/PKI, maka mulai sekarang hanya G30S  saja, tanpa embel-embel apa pun. Jelas, hal ini mencerminkan kemajauan Sejarah sebagai sebuah keilmuan yang mencerdaskan. Kini dalam sekolah, diajarkan berbagai versi tentang G30S.
Kenyataan ini merupakan usaha untuk memberikan penulisan sejarah alternatif. Sebagai bagian dari penelusuran sejarah yang populer setelah Suharto jatuh, untuk membenahi penulisan sejarah yang pada masa itu bersifat monolitik. Terutama yang bersangkutan dengan pengajaran sejarah di sekolah. Yang boleh diketahui masyarakat hanya versi pemerintah. Oleh sebab itu, penelusuran sejarah juga berarti membuat sejarah yang seragam itu menjadi beragam.
Menarasikan Kudeta
Jakarta, malam 30 September 1965, menjelang subuh. Enam perwira tinggi pimpinan Angkatan Darat dan seorang perwira muda diculik dan dibunuh. Pada pagi harinya, terdengar siaran radio, RRI menyiarkan berita bahwa Gerakan 30 September telah berhasil melindungi presiden dari Dewan Jenderal yang berencana akan melancarkan coup kontra-revolusi pada tanggal 5 Oktober nanti. Tetapi nasib para jenderal yang telah diculik dan dibunuh itu tidak diberitakan. Siaran itu juga mengatakan bahwa dalam aktu tidak terlalu lama lagi Letkol. Untung, pemimpin gerakan tersebut akan menyampaikan pengumuman pertama.
Dan akhirnya, beberapa jam kemudian pengumuman itu pun dikeluarkan. Pengumuman itu menyatakan bahwa Dewan Revolusi telah terbentuk dan sekaligus menyampaikan nama-nama anggota dewan yang baru terbentuk itu. Tetapi pengumuman itu, lagi-lagi tidak mengatakan apapun tentang kedudukan Presiden Sukarno.
Nama Pimpinan Besar Revolusi tersebut, tidak termasuk dalam daftar itu. Pengumuman tersebut hanya menyatakan bahwa pemerintahan resmi tidak lagi berfungsi, karena telah digantikan Dewan Revolusi. Dengan keluarnya pengumuman ini, maka pembunuhan dan penculikan para jenderal tidak lagi bisa dianggap sebagai sebuah kejahatan politik, melainkan usaha coup d’etat.
Operasi yang dilancarkan oleh Gerakan 30 September, telah membuka kesempatan bagi berbagai kekuatan sosial-politik yang selama ini tersingkir. Sebagai anak zaman yang (gagal) membentuk zaman. Partai Komunis Indonesia (PKI), partai komunis terbesar ketiga di dunia, yang telah semakin kuat dan semakin dekat dengan kekuasaan, tiba-tiba kehilangan segala landasan ideologis dan bahkan legitimasi politik dari kehadirannya.
Berangsur-angsur dengan intensitas yang tinggi, partai yang selama ini sangat militan dan terorganisasi secara rapi itu dimusnahkan, dan kemudian dengan resmi dibubarkan dan dijadikan sebagai prtai terlarang. Para pemimpin dan anggota terasnya, dan bahkan juga mereka yang dituduh sebagai pengikutnya. “Diamankan” entah ditiadakan secara fisik atau dilumpuhkan secara politik. Entah dijadikan sebagai penghuni kasta pariah dalam pergaulan sosial dalam kehidupan bangsa. Yang jelas mereka anggota dan yang dutuh sebagai simpatisan. Banyak ditemukan sebagai mayat di sungai-sungai pulau Jawa, Bali, dan Sumatera. Bukti ini pernah disamapaikan oleh Hermawan Sulistyo dalam bukunya, Palu Arit di Ladang Tebu. Dalam proses inilah, TNI, khususnya AD, semakin tampil sebagai kekuatan sosial-politik yang semakin dominan. Entah mungkin dia mesti kita sebut sebagi pahlawan, ataukah tersangka dari terbunuhnya jutaan korban guna menebus matinya para jenderal yang terbunuh.
Yang jelas kemudian peristiwa ini menimbulkan berbagai macam pertanyaan. Peristiwa yang demikian mengerikaan dan meninggalkan dampak yang fundamental tidak mungkin bisa terjadi begitu saja? Bagaimanakan harus dikisahkan fakta bahwa sekelompok pasukan pengawal pribadi Presiden mengadakan usaha coup d’etat, bukan hanya membunuh dan menculik “musuh” yang dicurigai akan menggulingkan Presiden? Siapakah mereka sesunggnya? Apakah mereka kepanjang tanganan dari kekuatan politik yang bermusuhan dengan TNI-AD, yang berada di bawah komando Panglima Tertinggi atau Presiden? Ataukah barangkali mereka hanyalah barisan terdepan dari “perwira progresif”, yang merasa terkungkung oleh sikap pimpinan AD yang mereka anggap sudah kehilangan idealisme dan sikap hidup yang revolusioner?
Atau mungkin juga persitiwa itu sesungguhnya usaha yang drastis untuk melindungi Presiden Sukarno yang telah merasa terhalang oleh kedinginan sikap pimpinan AD dalam menjalankan program serba revolusinya? Atau jangan-jangan pula tindakan yang drastis dan keras itu sesungguhnya hanya tipuan yang dilancarkan secara melingkar. Membiarkan kawan-kawan sendiri terbunuh untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri. Atau, mungkinkah pula kekuatan asing yang menggerakannya? Atau dan atau, yang jelas inilah sejarah. Yang dikatakan oleh Francois Bedarida, sejarah pada dasarnya lebih banya memproduksi pertanyaan daripada memberikan jawaban “In reality, history primarily produces questions rather than answer”.
Paling tidak, tugas sejarah mesti memberikan alternatif interpretasi beragam. Memberikan ruang pada penulisan sejarah alternatif, kontra Orde Baru. Kalau dulu sejarah ditulis dari perspektif pemenang (yang sering pula menjadi pelaku pelanggaran HAM), kini sejarah bisa ditulis oleh pihak yang kalah atau korban. Sejarah dari perspetif korban mesti menjadi sejarah alternatif, kini, dan esok. Sejarah bukan saja tentang persitiwa besar dan orang besar tetapi menyangkut keseharian orang-orang kecil. Yang dalam kejadian Gerakan 30 September, adalah pemulihan atas telah dilanggarnya kemanusiaan bagi mereka orang-orang yang dituduh menjadi dalang dari persitiwa yang mereka sendiri pun tidak tahu.

Satriono Priyo Utomo 
*Disampaikan dalam Diskusi Renungan Malam Gerakan 30 September

Unknown

Halo Pembaca, bila tulisan ini berkenan bagi Anda silahkan disebar dan berikan komentar ya, terimakasih

0 komentar: